blog-indonesia.com

Rabu, 15 Desember 2010

Aturan Kandungan Lokal LTE Belum Siap

Sampai sekarang belum diketahui seberapa besar persentase minimal kandungan lokal.

Menara BTS (panoramio.com)

VIVAnews
- Sama halnya dengan layanan pita lebar nirkabel (wireless broadband), Kementerian Komunikasi dan Informatika berencana untuk menyusun regulasi terkait tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) pada instrumen infrastruktur 4G LTE (long-term evolution).

Namun, menjelang tahun 2011, meski operator dan vendor sudah 'ngebet' untuk menggelar 4G LTE, regulator justru belum memikirkan formula TKDN untuk perangkat LTE.

"Kita sudah mulai mengatur kebijakan untuk TKDN perangkat LTE, tapi belum sampai ke tingkat seberapa besar persentase minimal kandungan lokalnya," ujar Heru Sutadi, anggota badan regulasi telekomunikasi Indonesia (BRTI), pada wartawan di Jakarta, Rabu 14 Desember 2010.

Selain untuk menstandarisasi capaian tingkat komponen dalam negeri barang dan jasa yang dihasilkan oleh penyedia, TKDN diharapkan dapat membatasi penguasaan inventarisasi oleh asing di dalam negeri.

Sebagai perbandingan, pada Peraturan Menteri Komunikasi & Informatika No.7/per/m.kominfo/01/2009 tentang Penataan Pita Frekuensi Radio untuk Keperluan Layanan Pita Lebar Nirkabel (wireleless broadband), pasal 17 disebutkan:

Ayat 1: "Alat/perangkat telekomunikasi yang digunakan untuk keperluan layanan pita lebar nirkabel (wireless broadband) yang menggunakan pita frekuensi radio 2,3 GHz dan 3,3 GHz wajib memenuhi tingkat kandungan Dalam Negeri (TKDN) sekurang kurangnya 30 persen untuk Subscriber station ( SS ) dan 40 persen untuk Base Station (BS)."

Ayat 2: "Secara bertahap, alat/perangkat telekomunikasi yang digunakan untuk keperluan layanan pita nirkabel (wireless broadband) sebagaimana dimaksud ayat 1 wajib memenuhi TKDN sekurang kurangnya 50% dalam jangka waktu lima tahun."

Namun, Heru menjanjikan akan adanya aturan serupa untuk perangkat LTE, meski dia tak bisa menetapkan tenggat waktunya. "TKDN harus dipenuhi. Kami akan tetap konsisten untuk pengembangan industri dalam negeri. Tapi, sampai sekarang kami belum menentukan besar persentasenya. Angkanya bisa variatif," ucap Heru.

"Bangsa ini terlalu lama menjadi bangsa yang konsumtif, apalagi untuk produk telekomunikasi. Sebab itu, diharapkan dengan adanya LTE, kita bisa menumbuhkembangkan industri lokal, baik di sisi pengembangan chip, infrastruktur, ataupun konten. Secara menyeluruh, ini sebagai sistem untuk meningkatkan kualitas broadband dan GDP bangsa kita," pungkasnya.


VIVAnews

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More